Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Oktober 2025

Polsek Medan Tuntungan Amankan Pencuri Instalasi Listrik di Bekas RS Ananda Putri

Leo Bastari Bukit - Senin, 20 Oktober 2025 19:10 WIB
147 view
Polsek Medan Tuntungan Amankan Pencuri Instalasi Listrik di Bekas RS Ananda Putri
Foto: Dok/Polsek Medan Tuntungan
Personel Polsek Medan Tuntungan mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian instalasi listrik di bangunan bekas Rumah Sakit Ananda Putri, Jalan Jamin Ginting Medan, Jumat (17/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Personel Polsek Medan Tuntungan mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian instalasi listrik di bangunan bekas Rumah Sakit Ananda Putri, Jalan Jamin Ginting Km 11, Medan, Jumat (17/10/2025).

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syahwal Sitepu, menjelaskan, pelaku yang diamankan bernama Sabirin Manurung (41), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Bersama, Padang Bulan. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan, sekitar pukul 17.00 WIB, di lokasi kejadian.

Kasus ini berawal ketika korban Meiyati Simatupang (60), warga Jalan Bunga Mawar XXI, Medan Selayang, mendapat informasi dari penjaga bangunan telah terjadi pencurian di lantai dua bekas rumah sakit tersebut. Saat tiba di lokasi, korban mendapati instalasi listrik, oksigen dan AC sudah hilang.

Baca Juga:
"Begitu menerima laporan, Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi dan CCTV, serta mengarahkan korban membuat laporan polisi," ujar Kapolsek, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Sabirin Manurung. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya inisial RT, yang kini masih dalam pencarian (DPO).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
DPRD Medan Desak Polsek Medan Tuntungan Segera Diaktifkan
Dra Meiyati Simatupang SST MKes Nyatakan Maju di Pilkada Tapteng
komentar
beritaTerbaru