Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba dan Tangkap Pengedar Sabu di Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Rabu, 22 Oktober 2025 19:18 WIB
652 view
Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba dan Tangkap Pengedar Sabu di Labuhanbatu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Petugas kepolisian bersama perangkat desa menemukan alat isap penyalahgunaan narkotika, saat menggerebek sarang Narkoba di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Bilah Hulu, Labuhanbatu, Selasa (21/10/2025).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Polisi melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, pada Selasa (21/10/2025), setelah menerima laporan keresahan warga terkait aktivitas jual beli sabu di wilayah tersebut.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga mengatakan, penggerebekan dilakukan bersama perangkat Desa Kampung Dalam sebagai bentuk sinergi Polri dan pemerintah desa dalam upaya memerangi narkoba di tingkat akar rumput.

"Saat dilakukan penggerebekan, tim tidak menemukan orang di lokasi, namun ditemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip bekas sabu, lima mancis, dua bong, dan dua pipet yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Redi, Rabu (22/10/2025).

Tokoh masyarakat setempat, Bagus, mengapresiasi langkah cepat Polsek Bilah Hulu yang langsung menindaklanjuti laporan warga. "Kami berharap operasi seperti ini terus dilakukan agar kampung kami bersih dari narkoba," ujarnya.

Baca Juga:
Tak berhenti di situ, pada malam hari di hari yang sama, tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Dusun Perjuangan, Desa Pondokbatu, Kecamatan Bilah Hulu.

Pelaku berinisial MZ alias Reno (31) diringkus di teras rumah warga sekitar pukul 20.00 WIB. Saat penindakan, seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri. "Dari tangan MZ, petugas menemukan 1 bungkus sabu seberat 1,72 gram, 1 bungkus plastik klip kecil, dan uang tunai Rp100.000. Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial T, yang kini masih dalam pengejaran," jelas AKP Redi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru