Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Oktober 2025

Polres Sergai Bongkar Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Muhammad Arif Hidayatullah - Kamis, 23 Oktober 2025 15:31 WIB
260 view
Polres Sergai Bongkar Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Foto: harianSIB.com / M Arif H
TUNJUKKAN: Wakapolres Sergai, Kompol Rudy dan Kasatreskrim Polres Sergai menunjukkan barang bukti dan foto kedua tersangka, Kamis (23/10/2025).

Sementara itu, 2 orang perempuan lainnya berperan sebagai agen perekrut dan pengatur keberangkatan. Salah satu tersangka bertugas memesan tiket penyeberangan dari Tanjungbalai ke Malaysia serta mengumpulkan calon pekerja di wilayah Perbaungan.

Sedangkan seorang lainnya bertugas mengantar para pekerja hingga diserahkan kepada pihak penerima di Malaysia.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni,

Rizky Handayani (47), warga Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan Nadia Nasha (25), warga Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Sedangkan empat orang lainnya yang menjadi korban, yakni Yulistiani Lubis (28), warga Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang, Hesti Afriyanti (45), warga Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Deli Serdang, Ainun Marwiyah (27), warga Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, dan Ira Oktavia (44), warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Dalam modus operandinya, para korban diiming-imingi gaji sebesar 1.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp5 juta per bulan, tanpa mengetahui bahwa keberangkatan mereka dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai prosedur ketenagakerjaan yang sah.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Pengedar Sabu Sekaligus Sindikat Scammer
Mabes Polri Ungkap Sindikat Pemindahan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar
Tiga Tahun Beroperasi, Sindikat Perdagangan Bayi di Sumut Terbongkar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta
Popo, Dalang Penjualan Bayi ke Singapura, Perempuan 69 Tahun Penghubung Sindikat Internasional
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
komentar
beritaTerbaru