Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

Miliki Pil Ekstasi Untuk Dijual, Pria Warga Air Putih Dijebloskan ke Penjara

Dapot Sirait - Sabtu, 25 Oktober 2025 15:21 WIB
751 view
Miliki Pil Ekstasi Untuk Dijual, Pria Warga Air Putih Dijebloskan ke Penjara
Foto/dok/humas
Diamankan: Terduga pelaku narkoba saat diamankan di Polres Batubara.

Batu Bara(harianSIB.com)

Seorang pria inisial AWB, 25 tahun, warga Desa Pematang Jering Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dijebloskan ke penjara atas dugaan kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi untuk diperjualbelikan.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.

"Terduga pelaku kita tangkap di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih saat hendak menjual pil ekstasi pada Kamis 23 Oktober 2025 sekira pukul 23.30 WIB ," terang Fahmi.

Pengungkapkan tersebut berawal saatpersonil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ada seorang pria sedang memiliki dan menyimpan narkotika,

Baca Juga:
Mendapat informasi tersebut personil melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian. Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Ketika digeledah, ditemukan 10 butir pil ekstasi yang ditaruh di kotak rokok. Terduga pelaku mengakui kepemilikan narkoba tersebut untuk diperjualbelikan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Musnahkan 9 Kg Lebih Sabu dan 37.225 Butir Pil Ekstasi
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Hakim PN Medan Vonis Mati Terdakwa Pemilik 16.992 Butir Pil Ekstasi
Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Cibinong
Kapolres Batubara Bersama Warga Gotong Royong di Desa Pematang Jering
Polrestabes Medan Ciduk Pengedar dan Pembeli Pil Ekstasi Saat Bertransaksi
komentar
beritaTerbaru
Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke