Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Satu Pelaku Ditangkap

Tumpal Manik - Selasa, 28 Oktober 2025 12:51 WIB
128 view
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Satu Pelaku Ditangkap
(Foto: Dok/Polda Sumut)
Pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan ditangkap tim gabungan Polda Sumut dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang akan dikirim ke Pekanbaru, Riau, Penangkapan Rabu, (22/10/2025, sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamat

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru, Riau. Dalam operasi itu, seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan, ditangkap petugas.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Tim DitresnarkobaPolda Sumut bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu menggunakan bus antarkota. Dari hasil penyelidikan, petugas melakukan pemantauan terhadap bus lintas Aceh–Medan.

Tidak lama kemudian, satu unit bus PMTOH yang sesuai dengan ciri-ciri laporan informan terlihat keluar dari pintu Tol Helvetia dan berhenti di pinggir jalan. Seorang penumpang turun membawa tas ransel hitam. Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkusan plastik putih transparan berisi sabu seberat 1.000 gram bruto.

Baca Juga:

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Vivo warna hitam dan tas ransel hitam yang digunakan pelaku untuk membawa narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka yang diketahui bernama Haris Gunawan mengaku mendapatkan sabu dari seseorang tak dikenal di kawasan Jalan Puntuet, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ia diperintahkan oleh seseorang bernama Jagong (dalam penyelidikan) untuk mengantarkan paket tersebut kepada penerima di Pekanbaru, Riau.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

"Kami terus berkomitmen menekan dan memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Pengungkapan ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba," tegas Kombes Andy, Selasa (28/10/2025).

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako DitresnarkobaPolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.(**)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Apresiasi Langkah Cepat Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja
Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu, Bawa 950 Gram Sabu dalam Koper
Edarkan 1 Kg Sabu, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Terancam Sanksi Pecat
Ketua PN Kutacane Ade Yusuf Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Korupsi dan Prostitusi
Polres Padang Lawas Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Enam Tersangka Ditangkap di Dua Kecamatan
Tiga Pria Pengedar dan Pengguna Sabu Diciduk Polisi di Jalan Pancing Medan Labuhan
komentar
beritaTerbaru