Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Tiga Personel Polda Sumut Penabrak Wanita Pejalan Kaki di-Patsus

Roy Surya D Damanik - Kamis, 30 Oktober 2025 21:23 WIB
594 view
Tiga Personel Polda Sumut Penabrak Wanita Pejalan Kaki di-Patsus
Foto: harianSIB.com/Roy Damanik
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita didampingi pejabat Polda Sumut lainnya, memberikan keterangan terkait 3 polisi penabrak wanita pejalan kaki, di kantor Sat Lantas, Kamis (30/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Tiga personel Poldasu berinisial PP, ST dan GI yang menabrak seorang wanita pejalan kaki, Elyda Delvian Tamin (26), sudah diproses dan dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Bidpropam Poldasu.

Sebelum menabrak korban, para pelaku baru minum minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Puteri Merak Jingga, Medan Barat. Dalam kondisi di bawah pengaruh miras, ketiganya keluar dari THM, lalu masuk ke mobil hingga akhirnya menabrak korban.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon dan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kompol Chandra, dalam keterangannya, di kantor Sat Lantas, Kamis (30/10/2025), mengungkapkan, dari hasil olah TKP, kejadian berada di badan jalan.

Baca Juga:
"Tidak ada unsur kesengajaan. Barang bukti mobil Honda Brio kini diamankan di Mako Satlantas Polrestabes Medan. Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal. Dalam mobil ada 3 orang. Saat itu korban sedang jalan dan hendak masuk ke dalam mobil hingga tertabrak mobil," ujar I Made.

Sementara itu, Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kompol Chandra menegaskan, ketiga personel sudah diproses di Bidpropam dan dimasukkan ke Patsus.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
200 Personel Poldasu Dikirim ke Palu dan Donggala
177 Personel Poldasu dan Jajaran Naik Pangkat
komentar
beritaTerbaru