Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

2 Pencuri Kelapa Sawit di Simalungun Ditangkap Polisi

Mey Hendika Girsang - Senin, 03 November 2025 14:33 WIB
405 view
2 Pencuri Kelapa Sawit di Simalungun Ditangkap Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Dua pencuri kelapa sawit diamankan di Kantor Satreskrim Polres Simalungun, Senin (03/11/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Dua pencuri tandan buah segar kelapa (TBS) sawit di wilayah perkebunan PTPN IV di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun ditangkap polisi. Pelakunya, Anggie Ridho Pratama (27) dan Hardiansyah (40).

"Anggie berperan sebagai pelaku pencuri TBS, sedangkan pelaku Hardiansyah berperan sebagai penadah barang curian tersebut," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (03/11/2025).

Ia menjelaskan, kejadian pencurian TBS ini terjadi pada Minggu, 2 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Moho. Pelaku ditangkap pada hari yang sama.

"Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Grandmax warna hitam dengan nomor polisi BK 8962 TQ, 27 buah TBS kelapa sawit dan satu unit timbangan pikul berkapasitas 100 Kg," ujarnya.

Baca Juga:
Verry menerangkan, sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi pada Minggu, 2 November 2025 sekira pukul 12.00 WIB, bahwa di Blok 010 J Saben Afdeling II PTPN IV Bah Jambi sering terjadi pencurian TBS.

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap," terangnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Dolokmerawan
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Poldasu Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan
RI Bidik Investasi Kelapa Sawit dan Wisata di Kepulauan Solomon
15 Kali Beraksi Pelaku Pungli Modus ‟Tim Anti Begal‟ Ditembak
Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Jambret
komentar
beritaTerbaru