Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Ancam Korban dengan Parang, MT Diringkus Polisi

Dapot Sirait - Selasa, 04 November 2025 20:25 WIB
577 view
Ancam Korban dengan Parang, MT Diringkus Polisi
Foto: Dok/Humas
Terduga pelaku pengancaman diamankan di Polsek Medang Deras.

Batu Bara(harianSIB.com)

Seorang pria yang bekerja sebagai nelayan inisial MT alias T (25), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras, Selasa (4/11/2025).

MT diringkus di rumahnya atas dugaan melakukan pengancaman dengan parang babat terhadap korban Khairuddin (53), warga Dusun Pasar II Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Medang Deras melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:
Dijelaskan Fahmi, peristiwa penganiayaan berawal saat korban mengetahui MT telah mencuri kelapa miliknya pada Sabtu 18 Oktober 2025, sekirapukul 20.00 WIB.

Korban kemudian mendatangi agen kelapa makan di Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras. Khairuddin mengambil kelapa miliknya yang telah dijual MT kepada agen tersebut.

Kepada agen kelapa, korban meminta agar tidak lagi membeli kelapa yang dijual MT. Namun saat pulang ke rumahnya, Mariam, istrinya mengatakan telah dimaki-maki oleh MT.

Tak lama kemudian, MT yang mengetahui kelapa yang dijualnya ke agen sudah diambil Khairuddin naik pitam. MT kembali mendatangi rumah Khairuddin sembari mengacungkan parang babat ke arah Khairuddin.

Melihat perbuatan MT, warga yang ada di sekitar rumah Khairuddin datang melerai. Setelah dilerai, MT pergi meninggalkan rumah Khairuddin.

Namun, perbuatan MT tidak diterima Khairuddin. Ia merasa keselamatannya terancam. Keesokan harinya Khairuddin membuat laporan polisi di Polsek Medang Deras.

Berbekal laporan Khairuddin, Unit Reskrim Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di rumahnya di Dusun Pasar II Desa Sidomulyo, pada Selasa, 4 November 2025, sekira pukul 11.30 WIB.

Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal bersama Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun meluncur ke lokasi dan meringkus MT tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, MT mengakui perbuatannya melakukan pengancaman terhadap Khairuddin.

"Atas pengakuan tersebut terduga pelaku MT yang dipersangkakan melanggar Pasal 335 KUHPidana diboyong ke Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut," tutup Fahmi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Sibolga Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan Nelayan dalam Waktu 2x24 Jam
Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Waliadi, Nelayan Sialangbuah yang Hilang di Laut
Nelayan Hanyut di Sialangbuah Sergai Akhirnya Ditemukan di Perairan Asahan
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Sialangbuah Dihentikan, Tim SAR Sergai Tetap Lakukan Pemantauan Pasif
Hari Ketiga Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Sialang Buah Masih Belum Ditemukan
Nelayan Hilang di Selat Malaka Sergai Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Korban Lain Masih Dalam Pencarian
komentar
beritaTerbaru