Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Tiga Tersangka Pembunuhan Sozisokhi Lase di Karo Diringkus Polisi

Theopilus Sinulaki - Rabu, 05 November 2025 21:40 WIB
299 view
Tiga Tersangka Pembunuhan Sozisokhi Lase di Karo Diringkus Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Tanah Karo
Para tersangka pembunuh Sozisokhi Lase diringkus personel Polres Tanah Karo dan saat ini diamankan, Rabu (5/11/2025).

"Sementara satu tersangka lainnya, berinisial GP(23), ditangkap pada Senin (20/10/2025), di kawasan Simpang Enam, Kabanjahe, setelah petugas mendapat informasi keberadaannya," tambahnya.

Ia menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika warga bernama Mahmud Barus menemukan sesosok mayat tanpa busana di pinggir Sungai Lau Biang, di belakang area pemakaman Islam Jalan Lingkar Kabanjahe, pada Minggu (5/10/2025) pagi.

Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dan setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui bernama Sozisokhi Lase, warga asal Nias yang tinggal sementara di Kabanjahe.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, diketahui korban meninggal akibat kekerasan fisik. Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan intensif," tambah Kapolres.

Lebih lanjut dikatakannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan apabila ditemukan unsur lain selama penyidikan.

"Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang menghilangkan nyawa seseorang, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Eriks.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanah Karo Beri Tali Asih kepada Petugas Kebersihan
Mantan Bendahara Dinas LKH Karo Ditahan Polres Tanah Karo
Pemilik 19 Paket Sabu dan 6 Amp Ganja Ditangkap Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Usut Pencurian Kayu dari Kawasan Hutan
Seorang Terdakwa  Pembunuhan Bayi Dituntut 15 Tahun
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Gerebek Cafe Bunda Lau Baleng
komentar
beritaTerbaru