Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

TNI Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum Ayah Prada Lucky

Redaksi - Kamis, 06 November 2025 08:49 WIB
611 view
TNI Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum Ayah Prada Lucky
Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Ayah dari Prada Lucky, Pelda Chrestian Namo (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang perdana kasus penganiyaan yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia di Pengadilan Militer III-15 Kupang NTT, Selasa (28/10/2025).

Jakarta (harianSIB.com)

Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen Hendro Cahyono mengaku menerima laporan soal pelanggaran hukum yang dilakukan ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda Chrestian Namo.

"Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menyebut TNI saat ini sedang mendalami dan akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan di sampaikan oleh komandan Kodim," ujarnya

Sementara itu, ia mengklaim seluruh proses penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara penganiayaan terhadap Prada Lucky telah dilakukan secara terbuka.

"Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi, yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan. Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral," katanya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru