Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Satresarkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Marelan

Piktor M Sinaga - Sabtu, 08 November 2025 12:36 WIB
169 view
Satresarkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Marelan
Foto dok/Humas Polres Belawan
Diamankan : Tiga pria terduga oengedar dan pengguna sabu - sabu, Sabtu (8/11/2025) dimankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah ditangkap dari salah satu rumah di Komplek UKA, Medan Marelan.

Belawan(harianSIB.com)

Tiga pria, Salman (56) terduga pengedar Indra (28) dan Kamalia (43) pengguna sabu -sabu, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari salah satu rumah di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa, 4 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah pipet ujung runcing, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp70 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Riza, Sabtu (8/11/2025) mengatakan, penangkapan ketiga pria berikut barang bukti tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan mencurigakan pada sebuah rumah di Komplek UKA, Medan Marelan.

"Kami menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Komplek Uka. Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian penggerebekan di salah satu rumah yang digunakan pelaku Salman untuk transaksi," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:
Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika di atas meja di dalam kamar pelaku utama.

Guna pengusutan lanjut, ketiga pria tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru