Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 November 2025

Wanita Cantik dan Pasangannya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat Edarkan Sabu di Panai Tengah

Efran Simanjuntak - Senin, 10 November 2025 15:47 WIB
216 view
Wanita Cantik dan Pasangannya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat Edarkan Sabu di Panai Tengah
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Sepasang pengedar narkoba, pria MN (39) dan wanita cantik SA (32), tertangkap membawa sabu di jalan umum Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Sabtu (8/11/2025), sekira pukul 00.05 WIB.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepasang pengedar narkoba, wanita cantik dan seorang pria ditangkap saat membawa sabu untuk diedarkan di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasat Resnarkoba AKP Iwan Mashuri, mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah MN (39) dan SA, wanita berusia 32 tahun, warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah. Pasangan pengedar sabu itu tertangkap di jalan umum Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Sabtu 8 November 2025, sekira pukul 00.05 WIB.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut," kata Iwan Mashuri kepada sejumlah wartawan di Rantauprapat, Senin (10/11/2025).

Kasat menjelaskan, menindaklanjuti informasi yang diperoleh Satresnarkoba, ia memerintahkan Tim Opsnal Unit I dipimpin Ipda Sastrawan Ginting turun melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan warga.

Baca Juga:
Sekitar pukul 00.05 WIB, tim melihat 2 orang mencurigakan saat melintas mengendarai sepeda motor di jalan umum Dusun II Sei Jambu. Tim langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap pria dan wanita itu.

"Hasil penggeledahan terhadap pria MN, ditemukan 2 bungkus (plastik klip sedang) berisi sabu seberat 18,06 gram yang dibalut dengan plastik asoy warna biru. Sementara dari tas sandang wanita SA, ditemukan tiga plastik klip berisi sabu seberat 5,84 gram, 8 plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, bong dari botol lasegar, kaca pirex, serta perlengkapan lain untuk penyalahgunaan narkotika," ungkap Iwan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Penista Agama di Bukit Torpisangmata Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Buru Terduga Penista Agama Hingga Bukit Barisan
Wasops Polri Tinjau Kesiapan Polres Labuhanbatu Amankan Pileg dan Pilpres
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Ajak Pers Ikut Berantas Narkoba
Dua Anggota Polres Labuhanbatu Dipecat
komentar
beritaTerbaru