Kasus 2 Ton Narkoba, Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Batam(harianSIB.com)Majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam memvonis Fandi Ramadhan (25) dengan hukuman lima tahun penjara setelah terbukti
Simalungun (harianSIB.com)
Polres Simalungun menciduk 4 tersangka narkoba jenis sabu masing-masing, Andri Satria (37), Andri Afriadi (33), Suhendro (46) dan Suhendra (41). Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 37,29 gram.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (10/11/2025), mengatakan, empat tersangka ditangkap dari sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.
"Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP. Akhirnya, keempat tersangka berhasil ditangkap petugas," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, jelas Verry, ditemukan dari tersangka Andri Satria barang bukti sabu sebanyak 31,42 gram, 1 hape, 4 bal plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 notes berisi catatan hasil penjualan sabu, uang Rp 410.000 dan 2 kotak warna putih.
Baca Juga:Dari tersangka Andri Afriadi, sambung Verry, disita 8 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2,38 gram, 1 bungkus plastik klip sedang kosong. Dari tersangka Suhendro diamankan 2 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2,21 gram dan 1 unit hape.
"Sedangkan dari tersangka Suhendra diamankan 1 buah kaca pirex yang berisi lekatan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1,28 gram, 1 buah botol Yakult, 2 buah pipet plastik dan 1 HP. Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang bukti sabu sebanyak 37,29 gram," jelasnya.
Saat diinterogasi, sebut Verry, tersangka Andri Afriadi, Suhendra dan Suhendro mengakui, sabu tersebut milik mereka yang diperoleh dari tersangka Andri Satria.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka Andri Satria, dia mengaku narkotika tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama BW berdomisili di Gondang Kecamatan Bandar Tengah," katanya.
Setelah itu, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)
Batam(harianSIB.com)Majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam memvonis Fandi Ramadhan (25) dengan hukuman lima tahun penjara setelah terbukti
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (5/3/2026) terpuruk cukup dalam dengan pelemahan 4,57 persen k
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar buka puasa bersama warga binaan dan keluarga di Masjid AtTaubah
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut memastikan layanan angkutan barang tetap beroperasi normal sel
Pematangsiantar(harianSIB.com)Menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsia
Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang pria berinisial AH (41) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar karena kedapatan memil
Batubara(harianSIB.com)Seorang pria, Mhd Ispan, 28 tahun, warga Dusun VI Desa Harapan Jaya Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara me
Medan(harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian, memprotes kebijakan pemerintah pusat terkait pengalokasian anggaran rehabil
Medan(harianSIB.com)Kemarahan warga pecah setelah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan HM Y
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua pemuda di
Pematangsiantar(harianSIB.com)Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menerima sejumlah rekomendasi dari Dewan Pendidikan terkait upaya peningka
Binjai(harianSIB.com)Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Tol BinjaiStabat pada Rabu (4/3/2026). Peristiwa tersebut menjadi sorotan pu