Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Komplotan Pelaku Curat

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 10 November 2025 17:52 WIB
695 view
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Komplotan Pelaku Curat
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Ketiga pelaku saat diserahkan petugas Jatanras Sat Reskrim ke Polsek Siantar Barat, Sabtu (8/11/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk bersama tim bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Pada hari, Sabtu (8/11/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku Afdal di Jalan Sinar Ujung.

Dalam pemeriksaan, Afdal mengakui telah membongkar pintu rumah korban dan mengambil perhiasan serta kotak infak. Ia kemudian memberikan barang curian tersebut kepada Krisna untuk dijual.

Tim kemudian bergerak dan menangkap Krisna saat berada di sebuah warung internet di Jalan Teratai. Dari keterangan Krisna, emas curian tersebut telah dijual kepada Julijer, seorang tukang perak. Tidak butuh waktu lama, Julijer juga berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Padangsidimpuan.

"Ketiga pelaku telah kami serahkan ke Polsek Siantar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tegas Sandi. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Kasat Reskrim Polres Sergai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Terkait Parbegu Ganjang, Kasat Reskrim: Pelaku akan Kita Tangkap
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Binjai
komentar
beritaTerbaru