Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Satresnarkoba Palas Grebek Rumah Kontrakan, Sita 6,28 Gram Sabu

Robert Nainggolan - Rabu, 12 November 2025 15:40 WIB
573 view
Satresnarkoba Palas Grebek Rumah Kontrakan, Sita 6,28 Gram Sabu
Foto : Kasi Humas
CMS (39), warga Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas di dalam rumah kontrakannya. Polisi menyita 7 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 6,28 gram, Minggu (9/11/2025).

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menyampaikan imbauan Kapolres kepada masyarakat agar terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Polres Palas berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba," ujarnya.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Ajak Pers Ikut Berantas Narkoba
Bupati Labura Harapkan Kapolres Labuhanbatu Tegas Berantas Narkoba
DPD Golkar Tebingtinggi Dukung DPP Kerjasama dengan BNN Berantas Narkoba
Polres Sergai Komit Berantas Narkoba
Ketua DPC PDIP Sergai Optimis Kapolres Mampu Berantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
komentar
beritaTerbaru