"Satwa-satwa ini dilindungi karena berada dalam ancaman kepunahan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikannya," ujarnya.
Beruang madu hanya hidup di Sumatra dan Kalimantan, sedangkan trenggiling tersebar di wilayah tropis seperti Sumatra, Kalimantan dan Jawa. Beruang madu kerap diburu untuk dijadikan pajangan, sementara trenggiling banyak diburu karena tingginya permintaan pasar luar negeri untuk kebutuhan obat tradisional.
"Penindakan yang dilakukan bersama kepolisian adalah langkah penting untuk mencegah kepunahan dan menjaga kelestarian satwa bagi generasi mendatang," tegasnya.
Ia menambahkan, praktik perdagangan ilegal ini dilakukan secara tertutup. Pelaku biasanya orang-orang yang memiliki minat khusus dan memanfaatkan mekanisme permintaan-penawaran.
"Transaksi umumnya berdasarkan pesanan. Ada juga pelaku yang menangkap satwa ketika kebetulan menemukannya di hutan, kemudian menawarkan melalui jaringan atau media kepada pihak yang berminat," pungkas Patar. (*)