Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Polsek Sunggal GSN di Jalan Klambir V, Seorang Pengedar dan 2 Pengguna Diringkus

Roy Surya D Damanik - Selasa, 18 November 2025 13:48 WIB
200 view
Polsek Sunggal GSN di Jalan Klambir V, Seorang Pengedar dan 2 Pengguna Diringkus
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Tiga tersangka pengedar dan pengguna narkoba diamankan di Polsek Sunggal, Selasa (18/11/2025).

Medan(harianSIB.com)

Polsek Sunggal melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Klambir V Gang Musholla Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam penggerebekan itu petugas meringkus 3 seorang tersangka pengedar, Sri Maryati (42) serta dua pengguna sabu, Faisal Putra (41), dan Rendra Hasibuan (39) ketiganya warga Jalan Klambir V.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/11/2025) mengatakan GSN dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Minggu (16/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Alhasil petugas meringkus 3 tersangka narkoba, Faisal Putra, Sri Maryati dan Rendra Hasibuan," ujarnya.

Baca Juga:
Lanjut Kapolsek, di lokasi petugas juga menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket sabu ukuran sedang, 2 paket sabu ukuran kecil, Uang tunai sebanyak Rp 700 ribu, empat ponsel, dua dompet dan satu tas samping.

"Usai dilakukan penggeledahan, petugas melakukan pembersihan di TKP dengan membakar peralatan dan tempat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya dengan tegas.

"Terhadap salah satu tersangka, Sri Maryati telah ditetapkan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Syat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana 5 hingga 10 tahun penjara," tambah Bambang mengakhiri. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Dolokmerawan
DPO Kasus Pembongkaran Ruko di Cikampak Diringkus
Pencuri Sepedamotor Diringkus Polsek Tigabinanga
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru