Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Satresnarkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Komplek UKA Marelan

Pally Simangunsong - Sabtu, 22 November 2025 18:33 WIB
530 view
Satresnarkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Komplek UKA Marelan
Foto dok/Humas Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, terduga pengedar sabu, berikut barang bukti, Sabtu (22/11/2025) diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah ditangkap dari Komplek UKA Medan Marelan.

Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria AS (23), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan dugaan sebagai pengedar narkoba di Komplek UKA Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, berikut barang bukti, 11 plastik klip berisi sabu - sabu dan uang tunai Rp 90 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza SH MH, Sabtu (22/11/2025) mengatakan, penangkapan terduga pengedar sabu - sabu tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait peredaran narkoba di kawasan Komplek UKA Marelan, yang diketahui sebagai salah satu lokasi rawan.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan intensif di lokasi itu, karena Komplek UKA merupakan salah satu titik rawan peredaran narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Disebutkan, saat petugas tiba di Komplek UKA Ardiansyah Siahaan tampak berada di pinggir jalan dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya, namun terlihat oleh petugas, kemudian meringkus pria tersebut, berikut barang bukti.

Baca Juga:
Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, setelah dilakukan introgasi AS mengaku sebagai pengedar sabu - sabu di Komplek UKA.

Guna pengusutan lanjut, pria tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru