Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Usai Rekonstruksi, Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Menangis dan Minta Maaf

Roy Surya D Damanik - Senin, 01 Desember 2025 16:12 WIB
359 view
Usai Rekonstruksi, Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Menangis dan Minta Maaf
(Foto: harianSIB.com/Roy Damanik)
Tersangka Fahrul Azis Siregar menyampaikan permintaan maaf kepada Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu dan istri usai rekonstruksi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Senin (1/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Fahrul menyampaikan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya. "Saya khilaf, Pak. Saya minta maaf," katanya.

Diberitakan sebelumnya, rumah milik Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (4/11/2025) di Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang. Kasus ini kemudian diusut polisi dan mengarah pada mantan sopir pribadi sebagai tersangka.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Selayang
Gubsu dan Wali Kota Tinjau Lokasi Banjir di Medan Selayang
Aparat Kecamatan dan Warga Medan Selayang Sembelih 21 Hewan Kurban
Poldasu: Delapan Kasus Kriminal Terjadi Pada H+2
Tidak Miliki BPJS, Masyarakat Medan Selayang Keluhkan Sulitnya Berobat
Wakil Wali Kota Hadiri Pengukuhan STM Berkualitas di Medan Selayang
komentar
beritaTerbaru