Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Polres Tanah Karo Ringkus Dua Pencuri Sepeda Motor

Theopilus Sinulaki - Rabu, 03 Desember 2025 19:40 WIB
532 view
Polres Tanah Karo Ringkus Dua Pencuri Sepeda Motor
Foto: Dok/Humas Polres Tanah Karo
Dua tersangka pencurian sepeda motor diamankan di Mapolres Tanah Karo, Rabu (3/12/2025).

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX turut diamankan dalam pengungkapan ini.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," jelasnya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.

"Setiap laporan masyarakat akan kami respon secara profesional. Pengungkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, terutama terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci tambahan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanah Karo Beri Tali Asih kepada Petugas Kebersihan
Mantan Bendahara Dinas LKH Karo Ditahan Polres Tanah Karo
Pemilik 19 Paket Sabu dan 6 Amp Ganja Ditangkap Polres Tanah Karo
Polisi Bekuk 2 Bandit Jalanan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polres Tanah Karo Usut Pencurian Kayu dari Kawasan Hutan
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Gerebek Cafe Bunda Lau Baleng
komentar
beritaTerbaru