Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026
Polres Tanah Karo Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan di Klub Malam Bravo SGR

Polres Tanah Karo Ringkus 4 Pelaku Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Kafe

Theopilus Sinulaki - Jumat, 05 Desember 2025 19:59 WIB
936 view
Polres Tanah Karo Ringkus 4 Pelaku Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Kafe
Foto: harianSIB.com/Dok
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, didampingi Kasat Reskrim menyampaikan siaran pers penangkapan pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan, di Mapolres Tanah Karo, Jumat (5/12/2025).

Karo(harianSIB.com)

Polres Tanah Karo meringkus para pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang terjadi pada Minggu (30/11/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Insiden tersebut berlangsung di sebuah kafe atau klub malam bernama Bravo SGR.

Korban diketahui bernama Robby Harianda Peranginangin (29), seorang wiraswasta asal Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang berdomisili di Desa Rumah Kabanjahe.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Tanah Karo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, empat orang berhasil diidentifikasi sebagai pelaku, yakni RGJ (25), ROT (27), DF (41), dan RABT (31), seluruhnya warga Kabanjahe.

Baca Juga:
Pelaku pertama, RGJ, ditangkap pada Kamis (4/12/2025) dini hari, di Kota Medan. Mengetahui rekannya telah dibekuk, tiga pelaku lainnya menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo pada siang harinya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tragis tersebut bermula dari percekcokan antara korban dan pihak kafe. Perselisihan dipicu oleh sikap korban yang menolak membayar minuman yang telah dipesannya, hingga memicu pertengkaran dan berujung pada penganiayaan.

"RABT yang merupakan pengusaha kafe/klub bersama rekan-rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Terkait peran masing-masing pelaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres, Jumat (5/12/2025), di Mapolres.

Seluruh alat yang digunakan dalam aksi kekerasan telah disita sebagai barang bukti. Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan pakaian milik korban dan berbagai barang bukti lain untuk memperkuat proses penyidikan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka tusukan dan tersungkur. Saat dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. (*)

Polres Tanah Karo meringkus pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah cafe atau klub malam Bravo SGR.

Korban diketahui bernama Robby Harianda Perangin-angin (29), seorang wiraswasta, warga Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang juga berdomisili di Desa Rumah Kabanjahe.

Atas laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Tanah Karo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku, masing-masing RGJ (25), ROT (27), DF (41), dan RABT (31) masing-masing warga Kabanjahe.

Pelaku pertama, RGJ, diamankan pada Kamis (4/12/2025) dini hari di Kota Medan. Sementara tiga pelaku lainnya, mengetahui rekannya telah ditangkap, langsung menyerahkan diri pada siang harinya ke Polres Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tragis itu bermula dari percekcokan antara korban dan pihak cafe. Korban saat itu enggan membayar minuman yang telah dipesannya, sehingga memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada penganiayaan berat.

"RABT yang merupakan seorang pengusaha cafe/club, bersama rekan-rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Terkait peran masing masing pelaku, sampai saat ini, unit penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam" jelas Kapolres, Jumat(5/12/2025) petang di Mapolres," jelas Kapolres, Jumat(5/12/2025) siang di Mapolres.

Seluruh alat yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut telah disita petugas sebagai barang bukti.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami beberapa luka tusukan dan langsung tersungkur. Saat dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita pakaian milik korban serta barang bukti lainnya untuk memperkuat proses penyidikan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga: Haris Pukul dan Tusuk Leher
Trump: Kesimpulan CIA Soal Pembunuhan Khashoggi Terlalu Prematur
Hari ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi
CIA: Putra Mahkota Saudi Perintahkan Pembunuhan Khashoggi
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Tangis Histeris Sambut Jasad Keluarga Korban Pembunuhan di Samosir
komentar
beritaTerbaru