Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Kades Hutalontung dan Penyedia ISP Ditahan Kejari Taput Terkait Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Pengadaan Internet

Bongsu Batara Sitompul - Minggu, 07 Desember 2025 19:47 WIB
214 view
Kades Hutalontung dan Penyedia ISP Ditahan Kejari Taput Terkait Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Pengadaan Internet
Foto Dok Kasi Pidsus Kajari Taput
DILAKUKAN PENAHANAN : Kejaksaan Negeri Taput melakukan penahanan terhadap Agus Widya Santoso, penyedia pengadaan Internet Servis Provider (ISP) tahun 2020 di Dinas Kominfo Taput dan Kepada Desa Huta Lontung, Romel Rajagukguk, atas kasus dugaan korupsi da

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara resmi menetapkan dan menahan Kepala Desa (Kades) Hutalontung, Kecamatan Muara, Romel Rajagukguk, atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024.

Selain Romel Rajagukguk, seorang penyedia jasa pada proyek Internet Service Provider (ISP) Dinas Kominfo Taput, Agus Widya Santoso, juga ditetapkan sebagai tersangka dan ikut ditahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Taput Dedy Frits Rajagukguk, SH MH, didampingi Frans Affandhi, SH MH, dalam konferensi pers, Kamis (4/12/2025).

Kerugian Negara Lebih dari Rp400 Juta dalam Kasus DD dan ADD.

Baca Juga:
Menurut Kajari, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, RR diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 152.003.057,00 dari pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023, Rp 254.279.816,00 dari pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024. Dengan demikian, total kerugian negara dari pengelolaan DD dan ADD mencapai Rp 406 juta lebih.

Romel Rajagukguk saat ini ditahan selama 20 hari, terhitung 4–23 Desember 2025 di Rutan Kelas II B Tarutung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Nomor Print-07/L.2.221/Fd.2/12/2025.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Walau Didera Kasus Dugaan Korupsi, Operasional IPA Martubung Berjalan Normal
Penyidikan Dugaan Korupsi TPA di Karo Tetap Berlanjut
komentar
beritaTerbaru