Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polsek Panai Tengah Ringkus Ibu Rumah Tangga Paruh Baya

Efran Simanjuntak - Selasa, 09 Desember 2025 17:17 WIB
391 view
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polsek Panai Tengah Ringkus Ibu Rumah Tangga Paruh Baya
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Ibu rumah tangga paruh baya, J alias Idar (51), diringkus dari rumahnya di Dusun II, Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, karena diduga terlibat peredaran Narkoba, Senin (8/12/2025).

Labuhanbatu (harianSIB.com)

Seorang ibu rumah tangga berinisial J alias Idar (51), diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah dari rumahnya di Dusun II, Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (8/12/2025).

Wanita paruh baya itu dibekuk karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Panai Tengah bersama Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran Narkoba yang meresahkan masyarakat.

"Penangkapan IRT ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi sabu di kediaman Idar," kata Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga:
Kapolsek menjelaskan, menindaklanjuti laporan warga, ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fernando Rajagukguk SH bersama Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi.

"Sesampainya di tempat kejadian, tim mendapati pelaku sedang berada di depan rumahnya. Idar langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Tim menemukan HP Vivo dan uang tunai Rp658.000 yang diduga hasil penjualan sabu," ungkapnya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah pelaku. Dari kamar, petugas menemukan tas kecil transparan merek Tabita yang ditutupi kain serbet merah-putih.

Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,7 gram, 11 plastik klip kosong, 2 pipet berbentuk sekop, buku kecil berisi catatan diduga rekap transaksi sabu.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan, dan segera diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Polsek Panai Tengah.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras Polsek Panai Tengah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran Narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian memerangi Narkoba hingga ke akar-akarnya," sebutnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru