Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Desember 2025

Kasus Narkoba di Tanah Jawa Diungkap Polisi, 1 Orang Ditangkap

Mey Hendika Girsang - Rabu, 10 Desember 2025 15:45 WIB
266 view
Kasus Narkoba di Tanah Jawa Diungkap Polisi, 1 Orang Ditangkap
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Tersangka narkoba yang ditangkap dari Tanah Jawa diamankan di Polres Simalungun beserta barang buktinya, Rabu (10/12/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Kasus narkoba di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diungkap polisi. Dalam pengungkapan itu, 1 orang ditangkap dan petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 13,38 gram.

"Pelaku yang ditangkap bernama Lambok Parningotan Sirait. Dia ditangkap di daerah Pasar Keliling Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (10/12/2025).

Verry menyampaikan, dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu sebanyak 13,38 gram, 3 bal plastik klip kosong, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone dan 1 buah botol plastik.

"Selama proses interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki yang dia kenal bernama Tison Simanjuntak beralamat di Kota Pematangsiantar," ujarnya.

Baca Juga:
Mendapat pengakuan tersangka, sambung Verry, petugas melakukan pengembangan dengan cara mendatangi rumah Tison. Namun, dia sudah melarikan diri.

"Sedangkan tersangka Lambok Parningotan Sirait telah diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru