Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Pria di Simalungun Cabuli Bocah 5 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp 2.000

Mey Hendika Girsang - Sabtu, 20 Desember 2025 13:50 WIB
85 view
Pria di Simalungun Cabuli Bocah 5 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp 2.000
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Pria yang mencabuli bocah berusia 5 tahun diamankan di Polres Simalungun, Sabtu (20/12/2025).

Simalungun (harianSIB.com)

Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Wan (46) ditangkap polisi. Wan ditangkap karena mencabuli bocah berusia 5 tahun berinisial Z dengan iming-iming diberi uang Rp 2.000.

Plt Kanit PPA Satreskrim Polres Simalungun, Aiptu Akhirul Nizar, Sabtu (20/12/2025) menjelaskan, kasus ini terungkap setelah kakek korban yang berinisial A melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Rabu (17/12/2025).

"Kasus ini resmi kami tangani berdasarkan laporan polisi Nlnomor LP/B/539/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 17 Desember 2025," ujarnya.

Akhirul menerangkan, kejadian bermula pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tersangka di Huta II Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:
Saat itu, korban berinisial Z yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak datang bersama kakaknya ke rumah tersangka.

"Tersangka yang saat itu sedang bermain handphone di rumahnya kedatangan korban Z dan kakaknya. Kakak korban meminta meminjam HP untuk bermain. Sedangkan Z meminta uang Rp 2.000 kepada tersangka untuk jajan," ungkapnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Makam Bocah Berpatung Pemain Bola di TPU Bonoloyo Solo Jadi Sorotan
Bocah Terlindas Mobil Hingga Meninggal Dunia , Sopir Pajero Diamankan Polres Toba
Bocah Perempuan Hanyut Saat Mandi di Sungai Bah Silulu Simalungun
Bocah Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Simalungun
Seorang Bocah Perempuan di Tapteng Diduga Dicabuli Hingga Trauma, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Seorang Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru