Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Kasi Datun HSU Serahkan Diri, Bantah Tabrak Petugas KPK

Redaksi - Senin, 22 Desember 2025 16:16 WIB
105 view
Kasi Datun HSU Serahkan Diri, Bantah Tabrak Petugas KPK
Wartabanjar.com/Inilah.com/Rizki
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara nonaktif, Tri Taruna Fariadi tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin.

"Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," sambungnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan KPK dalam konferensi pers, Sabtu (20/10) pagi, Tri Taruna disebut melawan dengan cara menabrakkan mobilnya ke petugas KPK. Dia berhasil kabur saat hendak ditangkap tangan.

Proses hukum terhadap Tri Taruna berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.

KPK juga menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto sebagai tersangka.

Keduanya sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
1 Tersangka Suap DPRD Kalteng Serahkan Diri ke KPK
Jadi Tersangka Sejak 2016, Eddy Sindoro Serahkan Diri ke KPK
Bos Columbia Pembobol Bank Rp 14 Triliun Serahkan Diri ke Polisi
Penembak Warga dengan Senapan Angin Serahkan Diri ke Polisi
Wali Kota Blitar Serahkan Diri ke KPK, Bupati Tulungagung Belum
Diimbau Serahkan Diri, Manajer dan Artis Deklarasi Berhenti Narkobais
komentar
beritaTerbaru