Miliki Sabu 2,16 Gram, Indra S Ditangkap di Kampungmesjid Labura
Kampungmesjid(harianSIB.com)Miliki sabu dengan bruto 2,16 gram, Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, menangkap Indra S di Lingkungan Pek
Medan (harianSIB.com)
Kejati Sumut menahan satu lagi tersangka yaitu, OAK (Oggy Achmad Kosasih), Senin (22/12/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka baru terkait perkara dugaan korupsi dalam Penjualan Aluminium Tahun 2018 Sampai Tahun 2024, di PT Inalum.
"Tersangka OAK selaku Direktur Pelaksana PT Inalum periode jabatan tahun 2019-2021, ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan terhitung sejak tanggal 22 Desember 2025," sebut Plt Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmad Hasibuan SH MH, dalam keterangannya, Senin (22/12/2025) malam.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan dua terkait dugaan korupsi tersebut yaitu tersangka DS (Dante Sinaga) selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019, dan JS (Joko Susilo) selaku Kepala Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019.
Plt Kasi Penkum menyampaikan, dari hasil penyidikan tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka.
Baca Juga:Penjualan Aluminium Alloy oleh PT Indonesia Aluminium (Inalum) pada tahun 2019 kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU),Tbk dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,
Dijelaskan, keterlibatan tersangka OAK
diduga secara bersama sama dengan
DS dan JS (yang telah terlebih dahulu dilakukan penahanan oleh penyidik),
dengan mufakat jahat telah mengubah skema pembayaran yang sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri).
Kemudian di rubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180 hari, sehingga PT PASU tidak melakukan pembayaran atas aluminim alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Inalum diperkirakan mencapai USD 8.000.000 atau diperkirakan mencapai Rp.133.496.000.000.
"Untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan," katanya.
Setelah pemeriksaan kesehatan kepada tersangka OAK, penahanan dilakukan untuk menghindari tersangka mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri.
Tersangka di jerat dengan sangkaan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Kampungmesjid(harianSIB.com)Miliki sabu dengan bruto 2,16 gram, Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, menangkap Indra S di Lingkungan Pek
Medan(harianSIB.com)Konsul Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan, HE Shahril Nizam Abdul Malek, mengatakan menguatnya mata uang Negera Semenan
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) memastikan sampel dugaan keracunan makanan dari Program Makan Ber
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan lembaga keagamaan merupakan mitra utama pemerintah dalam
Belawan(harianSIB.com)Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas, bertempat di Lapangan Ap
Gunung Tua(harianSIB.com)Seorang pria berinisial RAH (26) yang bekerja sebagai guru honorer di salah satu yayasan pondok pesantren di Kabupa
Medan(harianSIB.com)Maraknya berbagai kejahatan di kawasan Belawan seperti tawuran, begal, perampokan, pencurian dan juga masalah narkoba, m
Medan(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas (lantas) melibatkan satu mobil dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Durung, Medan Tembung, Sela
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda), Dr Heru Mardiansyah, menegaskan komitmennya menjalankan agenda transformasi me
Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang pria bernama Kelly (26), warga Jalan Laguboti, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, kembali beru
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya menerima audiensi Ikatan Remaja Milenial Islam Pemuda Sergai (IRMSAPS) d
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satu pelaku tindak pidana pencurian berinisial NA (27), bersama 3 orang sebagai penadah inisial DM (40), F (29) d