Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Desember 2025

Tim Gabungan Polda Sumut Geledah dan Grebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Tumpal Manik - Selasa, 23 Desember 2025 17:55 WIB
116 view
Tim Gabungan Polda Sumut Geledah dan Grebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II
Foto:Dok/Polda Sumut
GELEDAH: Tim gabungan personel Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, Satbrimob Polda Sumut, TNI, perangkat desa, serta masyarakat Desa Singkuang I dan II geleda dan gerebek para terduga pengedar narkoba di Desa Singkuang, Kecam

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan aparat merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan humanis. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, melalui Humas Polres Madina Ipda F. Simanjuntak, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan penggerebekan tersebut merupakan bentuk sinergi Polri bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Dilakukan tes urine terhadap terduga Romadon oleh petugas Puskesmas dengan disaksikan Kepala Desa Singkuang I, petugas kesehatan, serta perwakilan masyarakat. Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif.

Selanjutnya, perwakilan masyarakat Desa Singkuang menyampaikan aspirasi agar dilakukan sweeping bersama ke rumah-rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, tim gabungan Polri, TNI, perangkat desa, dan masyarakat melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah di Desa Singkuang II.

Dari hasil penggeledahan, rumah milik Sentosa diketahui telah ditinggalkan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Di rumah Bahar ditemukan empat plastik klip kosong di bawah karpet. Sementara itu, di sekitar rumah Mansur ditemukan plastik klip, korek api, pipet, dan bong yang kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madina. Penggeledahan di rumah Mirfan tidak menemukan barang bukti narkotika.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru