Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Serempet dan Aniaya Korban, Empat Pelaku Curas Diringkus Polisi

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 24 Desember 2025 11:08 WIB
166 view
Serempet dan Aniaya Korban, Empat Pelaku Curas Diringkus Polisi
Foto: Dok/ Polsek Dolokmasihul
PEMERIKSAAN: Keempat tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polsek Dolokmasihul, Senin (22/12/2025).

Sergai(harianSIB.com)

Polsek Dolokmasihul, Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus 4 orang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Dolokmasihul, AKP HD Simanjuntak SH, menjelaskan peristiwa curas tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) pukul 00.30 WIB di jalan umum Dusun 2 Desa Batu 13, Kecamatan Dolokmasihul.

Dikatakan, korban bernama Jhon Crist Purba (19), warga Jalan Danau Toba, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna silver BK 3998 NAW dan berboncengan dengan seorang saksi.

"Korban diserempet oleh sepeda motor para pelaku hingga terjatuh. Salah satu pelaku kemudian memiting leher korban dan melakukan penganiayaan secara berulang hingga korban tidak sadarkan diri," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima harianSIB.com, Selasa (23/12/2025) malam.

Baca Juga:
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor dan satu unit telepon genggam milik korban raib dibawa pelaku. Selain mengalami luka-luka, korban juga mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp16 juta Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Ismail Har SH melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku utama, Martin Harahap (19).

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap tiga pelaku lainnya, masing-masing Toni Leonardo Sitorus (27), Teguh Firmansyah (28), dan Febri Siahaan (19).

"Keempat pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone merek OPPO," pungkasnya

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dolokmasihul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terlibat Kasus Curas, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan
Bawa Ekstasi, Pria Pengangguran Dibekuk Polsek Dolokmasihul
Seorang Siswa Diduga Pelaku Sabu Diamankan Polsek Dolokmasihul
Polsek Galang Tangkap Pelaku Curas, 2 Lagi Tahap Pencarian
Pelaku Curas Melompat ke Laut Dibekuk Polsek Pangkalan Brandan
Empat Pelaku Curas Ditembak Petugas Satreskrim Polres Karo
komentar
beritaTerbaru