Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Seorang IRT Ditangkap di Medang Deras, Miliki 6 Bungkus Shabu Seberat 24 Gram

Dapot Sirait - Selasa, 30 Desember 2025 14:55 WIB
450 view
Seorang IRT Ditangkap di Medang Deras, Miliki 6 Bungkus Shabu Seberat 24 Gram
Foto/humas
Terduga pengedar sabu R berikut barang bukti di amankan Polres Batubara.

Batu Bara(harianSIB.com)

Seorang ibu rumah tangga inisial R, 53 tahun, warga Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batu Bara tak jauh dari kediamannya, Senin 29 Desember 2025 sekira pukul 14.15 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan dari penguasaan R ditemukan dan disita 2 buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu. brutto 18,65 gram, 6 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu berat brutto 5,81 gram.

Dari R juga ditemukan dan disita 2 buah plastik transparan ukuran besar, 20 buah plastik transparan ukuran kecil, pipet, dompet dan handphone serta uang tunai sebesar Rp96.000.

Baca Juga:
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan tersebut.

"Terduga R ditangkap saat hendak menjual sabu tidak jauh dari kediamannya," ucap Fahmi, Selasa (30/12/2025).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jual Sabu, Seorang IRT Ditangkap di Kisaran
Tim SBK Juara Sepak Bola Kiyam di Medang Deras
Pelaku Jambret Nyaris Diamuk Massa di Medang Deras
Simpan Sabu di Celana Dalam, 2 IRT Ditangkap Petugas Keamanan Bandara Kualanamu
Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras
PT EBI di Medang Deras Diduga Tidak Miliki Izin
komentar
beritaTerbaru