Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Seorang IRT Ditangkap di Medang Deras, Miliki 6 Bungkus Shabu Seberat 24 Gram

Dapot Sirait - Selasa, 30 Desember 2025 14:55 WIB
452 view
Seorang IRT Ditangkap di Medang Deras, Miliki 6 Bungkus Shabu Seberat 24 Gram
Foto/humas
Terduga pengedar sabu R berikut barang bukti di amankan Polres Batubara.

Dijelaskan Fahmi, penangkapan R berawal dari informasi yang diterima personil Satres Narkoba Polres Batu Bara dari masyarakat yang layak adanya pelaku kepemilikan narkorkotika yang sedang menunggu pelanggannya.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya personel berhasil menemukan terduga pelaku dan menemukan barang bukti 6 plastik narkotika sabu.

"Diinterogasi, R mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan," ujarnya.

Atas temuan barang bukti dan pengakuan tersebut, terduga pelaku yang dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diboyong ke Polres Batu Bara guna proses hukum dan mengungkap jaringan diatasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jual Sabu, Seorang IRT Ditangkap di Kisaran
Tim SBK Juara Sepak Bola Kiyam di Medang Deras
Pelaku Jambret Nyaris Diamuk Massa di Medang Deras
Simpan Sabu di Celana Dalam, 2 IRT Ditangkap Petugas Keamanan Bandara Kualanamu
Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras
PT EBI di Medang Deras Diduga Tidak Miliki Izin
komentar
beritaTerbaru