Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Polsek Bosar Maligas Tangkap Residivis Narkoba

Mey Hendika Girsang - Rabu, 07 Januari 2026 19:29 WIB
470 view
Polsek Bosar Maligas Tangkap Residivis Narkoba
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
Residivis narkoba yang ditangkap diamankan di Polres Simalungun beserta barang buktinya, Rabu (07/01/2026).

Simalungun (harianSIB.com)

Polsek Bosar Maligas menangkap seorang residivis narkoba, Supianto alias Pian (36). Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5,02 gram.

"Bukan itu saja, diamankan juga barang bukti lain, yaitu satu kotak rokok Marlboro Black berisi kaca pirex, dua buah mancis serta uang Rp120.000," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (7/1/2026).

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap di wilayah Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

"Begitu mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap," katanya.

Baca Juga:
Saat diinterogasi, jelas Verry, tersangka Supianto mengakui, bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Anjas, yang disebut-sebut merupakan warga Dusun Hulu.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan sumber barang. Ini akan kami dalami lebih lanjut untuk pengembangan kasus," ungkapnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba di Desa Percut Bebas Beroperasi
Polda Sumut Ungkap Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika
Polisi Tanggapi Laporan Warga: Terduga Pengedar Dibekuk, Bandar Buron
Satresnarkoba dan Polsek Bilah Hilir Tangkap 51 Tersangka Narkotika
Gerebek Jalan Jermal 15, Polisi Sita Puluhan Mesin Judi dan Amankan 10 Pengguna Narkoba
Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Seibomban Negeri Lama
komentar
beritaTerbaru