Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Dua Pria Berhasil Diringkus Satres Narkoba di Tanjungbalai, 2,9 Kg Kokain Diamankan

Regen Silaban - Kamis, 08 Januari 2026 10:49 WIB
414 view
Dua Pria Berhasil Diringkus Satres Narkoba di Tanjungbalai, 2,9 Kg Kokain Diamankan
Foto: Dok/Humas
DIAMANKAN: Dua tersangka tindak pidana narkotika bersama barang bukti 2,9 Kg Kokain, diamankan di Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Selasa (6/1/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap peredaran narkotika, dengan meringkus dua pria sebagai tersangka dari dua lokasi di Tanjungbalai, Selasa (6/1/2026) malam sekira Pukul 22.00 WIB.

Kedua tersangka berinisial, TH alias Tahan (33) beralamat di Jalan Sei Saraf Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, kemudian berinisial I alias IL (50), warga Jalan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dengan berat bersih sekitar 2,9 Kg narkotika jenis Kokain.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan, Kamis (8/1/2026) mengatakan bahwa, pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap tersangka TH alias Tahan di Jalan Masjid Lingkungan II Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:
Kemudian, kata M Ruslan, dari TH alias Tahan ditemukan sejumlah barang bukti dalam bungkusan plastik transparan berisi narkotika jenis Kokain dengan rincian, 1 bungkus dengan berat bersih 970,1 gram, 1 bungkus dengan berat bersih 1012,3 gram, 1 bungkus dengan berat bersih 1003,7 gram, serta 1 unit handphone android merk Realme warna hitam.

"Petugas melakukan interogasi dan terungkap bahwa, TH alias Tahan memperoleh narkotika jenis kokain tersebut dari I alias IL, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku. Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Satres Markoba Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut M Ruslan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Sindikat 1 Kg Kokain Ditangkap di Jambi
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Diduga Edarkan Sabu Penarik Betor Ditangkap Polres Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru