Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

BNN Bongkar “Dapur” Happy Water dan Liquid Vape di Apartemen Ancol, Empat Tersangka Diamankan

Redaksi - Jumat, 09 Januari 2026 12:47 WIB
377 view
BNN Bongkar “Dapur” Happy Water dan Liquid Vape di Apartemen Ancol, Empat Tersangka Diamankan
Foto: Dok/Kompas.com
Empat tersangka yang diamankan BNN dalam penggerebekan apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Jakarta(harianSIB.com)

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang dijadikan lokasi peracikan dan pengolahan narkotika cair, Selasa (6/1/2026). Narkotika tersebut diketahui disuntikkan ke dalam produk happy water dan liquid vape.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Budi Wibowo, mengungkapkan, dari hasil identifikasi dan pengamatan di lokasi, petugas menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkotika internasional China–Malaysia.

"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water," ujar Budi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menemukan ribuan bungkus happy water yang dikamuflase menggunakan kemasan minuman lokal. Selain itu, petugas juga menyita hampir 10.000 cartridge vape kosong beserta alat suntik yang digunakan untuk mengisi cairan narkotika.

Baca Juga:
"Dari olah TKP, kami menemukan kurang lebih sekitar hampir 80 cartridge yang sudah jadi," kata Budi.

BNN mengamankan empat tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari kurir pengambil bahan, pengendali, hingga pembiaya. Keempat tersangka tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial HS, DM, PS dan HSN.

Sementara itu, dua warga negara asing (WNA) masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, happy water dijual dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp6 juta per sachet. Adapun liquid vape yang mengandung narkotika dipasarkan dengan harga sekitar Rp2 juta per cartridge.

BNN menjelaskan, happy water merupakan modus baru dalam peredaran narkotika. Mengacu pada informasi BNN Kota Surabaya, happy water adalah campuran beberapa jenis narkotika dalam bentuk cair yang kemudian dicampurkan ke dalam minuman. Selain itu, narkotika juga kerap dicampur ke dalam produk makanan tertentu.

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mencatat kemunculan happy water sebagai salah satu bentuk baru peredaran narkotika sintetis di Asia Tenggara. Produk ini umumnya dipasarkan secara daring melalui media sosial maupun di tempat hiburan malam, dalam bentuk cair atau bubuk yang dilarutkan ke dalam minuman.

Sampel happy water yang pernah disita di Thailand pada 2022 diketahui mengandung berbagai zat psikoaktif, seperti MDMA, metamfetamin, diazepam, kafein, tramadol dan ketamin. Kombinasi zat tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu efek yang tidak terduga, termasuk risiko overdosis yang berujung fatal. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Komisi V DPR Harapkan BNN Sumut Tes Urine Ratusan Sopir Taksi Resmi dan Bus KNIA
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
Ka BNNK Sergai M Adlin Tambunan Minta Media Massa Sampaikan Bahaya Narkoba
komentar
beritaTerbaru