Karo(harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan tersangka berinisial OT (69) terkait kasus penganiayaan di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu (7/1/2026).
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriand Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R menjelaskan korban dalam peristiwa ini adalah Dorsen Tarigan (47), warga Jalan Perumahan Rakyat, Kecamatan Kabanjahe.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada kanan, dada kiri, serta lengan kiri, hingga harus mendapat perawatan medis di RSU Kabanjahe", jelas Kasat, Jumat (9/1/2026) di Mapolres.
Peristiwa bermula pada Rabu (7/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pelaku hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di Gang Gereja II, pelaku melihat korban yang juga mengendarai sepeda motor. Secara tiba-tiba pelaku menabrakkan sepeda motornya ke arah kendaraan korban hingga terjadi perkelahian.
Baca Juga:
Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengambil sebilah pisau yang disimpan di jok sepeda motornya dan menusukkannya ke arah korban, menyebabkan sejumlah luka tusuk.
Mendapat informasi adanya tindak penganiayaan dan korban telah dibawa ke rumah sakit, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Reskrim IpdaHenry Iwanto Damanik bersama piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gung Negeri, segera menuju tempat kejadian perkara.