Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Theopilus Sinulaki - Jumat, 09 Januari 2026 14:22 WIB
483 view
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe
Foto dok/Humas Polres Tanah Karo
Sat Reskrim Polres Tanah Karo mengamankan tersangka berinisial OT (69) dalam kasus penganiayaan di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (7/1/2026).

Karo(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan tersangka berinisial OT (69) terkait kasus penganiayaan di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu (7/1/2026).

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriand Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R menjelaskan korban dalam peristiwa ini adalah Dorsen Tarigan (47), warga Jalan Perumahan Rakyat, Kecamatan Kabanjahe.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada kanan, dada kiri, serta lengan kiri, hingga harus mendapat perawatan medis di RSU Kabanjahe", jelas Kasat, Jumat (9/1/2026) di Mapolres.

Peristiwa bermula pada Rabu (7/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pelaku hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di Gang Gereja II, pelaku melihat korban yang juga mengendarai sepeda motor. Secara tiba-tiba pelaku menabrakkan sepeda motornya ke arah kendaraan korban hingga terjadi perkelahian.

Baca Juga:
Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengambil sebilah pisau yang disimpan di jok sepeda motornya dan menusukkannya ke arah korban, menyebabkan sejumlah luka tusuk.

Mendapat informasi adanya tindak penganiayaan dan korban telah dibawa ke rumah sakit, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Reskrim IpdaHenry Iwanto Damanik bersama piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gung Negeri, segera menuju tempat kejadian perkara.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Sunggal Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan
Tangis Haru Pecah Usai 21 Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Divonis dan Dipecat
Rilis Akhir 2025, Polres Labuhanbatu Tangani 1.052 Kasus, Korupsi Cuma 1
PH Durbaya Purba Kecewa Penangguhan Penahanan Haposan, Diduga Kembali Aniaya Kades Tobing Tinggi
Tersangka Penganiayaan Gegara Jipang Ditahan, Kuasa Hukum Tuding Penyidik Polres Dairi Berlebihan
Polres Tanah Karo Ringkus 4 Pelaku Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Kafe
komentar
beritaTerbaru