Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Polda Sumut Kejar Bos Pemasok Narkoba di Kampung Baru

Tumpal Manik - Jumat, 09 Januari 2026 18:52 WIB
435 view
Polda Sumut Kejar Bos Pemasok Narkoba di Kampung Baru
Foto: harianSIB.com/Dok
Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Pasca pengungkapan peredaran narkoba di Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Polda Sumut melalui Ditresnarkoba mengejar bos pemasok narkoba yang diketahui bernama Zahir.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat menyampaikan perkembangan pengungkapan narkoba tersebut.

"Zahir bos narkoba kawasan Kampung Baru tersebut tengah diburu personel Polda Sumut," ujarnya, Jumat (9/1/2026), sembari mengatakan pemberantas peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen tegas.

Baca Juga:
Ferry meminta peran serta masyarakat segera melapor jika mengetahui ada peredaran narkoba.

"Diimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Kota Medan, Sumatera Utara, yang bersih dari narkotika," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Sumut melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Senin (5/1/2026) lalu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku SN (54), K (34), V (37) dan B (32) dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg, pil ekstasi, ratusan butir pil happy five serta uang tunai diduga hasil penjualan sebesar puluhan juta rupiah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh para pelaku di lokasi tersebut.

Selanjutnya, Tim Khusus Dittresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Petugas berhasil mengamankan SN. Kemudian dari hasil pemeriksaan SN di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek Guan Yin Wang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram yang sebelumnya dipegang oleh K.

Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan laki-laki inisial B, dan kemudian menemukan berbagai barang bukti narkotika yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru.

Petugas menemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNN Bongkar “Dapur” Happy Water dan Liquid Vape di Apartemen Ancol, Empat Tersangka Diamankan
Residivis Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Gerebek Rumah, 3 Pria Diringkus
Dua Pria Berhasil Diringkus Satres Narkoba di Tanjungbalai, 2,9 Kg Kokain Diamankan
Polsek Bosar Maligas Tangkap Residivis Narkoba
Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba di Desa Percut Bebas Beroperasi
komentar
beritaTerbaru