Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Polda Sumut Apresiasi Polres Padang Lawas Proses Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak

Tumpal Manik - Jumat, 09 Januari 2026 19:41 WIB
615 view
Polda Sumut Apresiasi Polres Padang Lawas Proses Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak
Foto: Dok/Polda Sumut
Polisi mengamankan seorang pria diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, beberapa waktu lalu.

"Terduga pelaku telah dilakukan penahanan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik menerapkan pasal dugaan persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," jelasnya.

Ditegaskannya, Polda Sumut berkomitmen dalam menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak, secara profesional, transparan dan berkeadilan.

"Diimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa," tandasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Kejatisu Siapkan 100 Jaksa Tangani Tindak Pidana Pemilu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Cabuli Anak di Bawah Umur Seorang Pria Diringkus Polisi
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
komentar
beritaTerbaru