Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Curi Perlengkapan Listrik di Eks Carefour, Pria Asal Jakarta Timur Diringkus Polsek Medan Baru

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 10 Januari 2026 13:22 WIB
441 view
Curi Perlengkapan Listrik di Eks Carefour, Pria Asal Jakarta Timur Diringkus Polsek Medan Baru
Foto Dok/Polsek
INTEROGASI: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru menginterogasi pelaku pencurian perlengkapan listrik, Makmur Ginting, di Mapolsek, Sabtu (10/1/2026).

"Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 476 Ayat 1 KUHP tahun 2023.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor
Konsumsi Sabu di Warnet, 3 Pria Ditangkap Polsek Medan Baru
Kedapatan Konsumsi Sabu, 2 Pria Ditangkap Polsek Medan Baru
Dikeroyok dan Ditodong Senjata Api Juru Parkir Mengadu ke Polsek Medan Baru
Tumbuhkan Cinta Kepada Polri, Polsek Medan Baru Terima Kunjungan Puluhan Murid SD
Diduga Mencuri, 6 Remaja Diamankan di Polsek Medan Baru
komentar
beritaTerbaru