Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Maret 2026

Polsek Panai Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Seiberombang

Efran Simanjuntak - Rabu, 21 Januari 2026 18:47 WIB
720 view
Polsek Panai Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Seiberombang
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Terduga pengedar sabu SH (30) dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir di Lingkungan IV Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (20/1/2026) sore.

"Selain sabu, diamankan pula bong (alat isap) dan pipet berbentuk sekop yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran sabu," ujarnya.

Dalam interogasi awal, SH mengakui barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial ST yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani, Seiberombang. Polisi telah melakukan pengembangan, namun yang bersangkutan belum ditemukan.

"Saat ini SH beserta seluruh barang bukti diamankan di Polsek Panai Hilir dan selanjutnya diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Arwin menegaskan penangkapan ini merupakan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru