Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Polres Binjai Bongkar Judi Meja Ikan di Sei Bingai, Dua Tersangka Diamankan

Muhammad Irsan - Rabu, 21 Januari 2026 18:55 WIB
504 view
Polres Binjai Bongkar Judi Meja Ikan di Sei Bingai, Dua Tersangka Diamankan
Dok/Humas Polres Binjai
Petugas Satreskrim Polres Binjai mengamankan dua tersangka dan barang bukti praktik perjudian jenis meja ikan di Mapolres Binjai, Jumat (16/1/2026).

Kedua tersangka dijerat Pasal 426 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lanjutan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Polres Binjai Silaturahmi dengan Abang Becak
Polres Binjai Tilang 1.814 Pengendara
Polres Binjai Rekonstruksi Pembunuhan Indri Lestari
Pengedar Sabu Ditangkap Polres Binjai
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
komentar
beritaTerbaru