Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

Polsek Marbau Bakar Pondok Narkoba di Desa Sumbermulyo

Efran Simanjuntak - Rabu, 21 Januari 2026 20:52 WIB
655 view
Polsek Marbau Bakar Pondok Narkoba di Desa Sumbermulyo
Foto: Dok/Polsek Marbau
Tim Unit Reskrim Polsek Marbau bersama aparat desa membakar barak narkoba di Dusun II, Desa Sumbermulyo, Marbau, Labuhanbatu Utara, Selasa (20/1/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, membakar gubuk narkoba di Dusun II, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pemusnahan gubuk itu dilakukan setelah tim petugas menggerebek pondok yang diduga sering disalahgunakan oknum-oknum tertentu.

Gubuk yang berada di tengah perladangan warga tersebut, diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

Kapolsek Marbau melalui Kanit Reskrim Ipda Poriaman, menjelaskan, penggerebekan dan pemusnahan gubuk itu dilakukan petugas menindaklanjuti laporan warga yang telah resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:
"Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga sedang menyalahgunakan narkotika jenis sabu di satu pondok perladangan. Atas perintah lisan Kapolsek, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi bersama Ketua RT dan kepala dusun," kata Poriaman, Rabu (21/1/2026).

Setibanya di lokasi, lanjutnya, petugas mendapati seorang pria yang langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat kepolisian. Meski pelaku berhasil kabur dan tidak ditemukan narkotika, tim petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi.

"Hasil penyisiran ditemukan dua bong atau alat isap sabu, tiga mancis dan tiga lembar plastik klip transparan yang diduga bekas kemasan sabu," ungkapnya.

Sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, tim petugas bersama aparat desa sepakat memusnahkan barak atau pondok tersebut dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas transaksi dan penyalahgunaan sabu.

"Pemusnahan gubuk ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Marbau. Kami berharap peran aktif masyarakat terus berlanjut agar lingkungan kita tetap aman dan bersih dari narkoba," ujar Poriaman.

Tindakan cepat dan tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Ketua RT Desa Sumbermulyo menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Marbau dan Tim Unit Reskrim atas upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Lagi, Buruh PT Nagali Labura Demo ke Kantor Disnakerin
20 Dokter Internship Angkatan VI Ditugaskan di Labura
2019, Puluhan Km Jalan Provinsi Labura-Tobasa Ditargetkan Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
Tuntut Hak, Buruh PT Aek Nagali Labura Demo ke Kantor Bupati dan DPRD
komentar
beritaTerbaru