Binjai(harianSIB.com)
Polres Binjai mengamankan seorang bandar judi togel berinisial DB (45), dalam penggerebekan di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sabtu (17/1/2026) malam, sekira pukul 20.55 WIB.
Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan pengungkapan tindak pidana perjudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 426.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmennya memberantas perjudian. " Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima. Kami akan terus bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian," kata Mirzal Maulana, dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain, satu tas selempang, satu blok kupon togel, 13 lembar kupon pembelian togel, dua lembar kertas hasil angka keluar togel, satu buku tulis berisi rumus togel, satu unit handphone Android merk Infinix, satu lembar rekap pembelian togel Hongkong, serta uang tunai dengan total Rp 990 ribu dalam berbagai pecahan.
Baca Juga:
Kasat Reskrim
Polres Binjai, AKP
Hizkia Siagian, menjelaskan, penangkapan bermula saat Kapolsek Selesai AKP Andri GT Siregar, mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik togel di Desa Lau Mulgap, sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, Kanit Reskrim diperintahkan untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah penyelidikan memastikan informasi tersebut, tim kemudian bergerak melakukan pengamanan," ujar Hizkia.