Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Polres Labuhanbatu Gerebek 2 Sarang Narkoba di Labura

Efran Simanjuntak - Jumat, 23 Januari 2026 14:06 WIB
522 view
Polres Labuhanbatu Gerebek 2 Sarang Narkoba di Labura
Foto: Dok/Humas
GEREBEK: Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek 2 sarang Narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang telah meresahkan masyarakat, Rabu (21/1/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek 2 sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penggerebekan ini sebagai komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat.

Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat yang telah resah terhadap maraknya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di sejumlah lokasi tersembunyi di Labura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengatakan, langkah tegas ini merupakan salah satu bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman Narkoba.

Baca Juga:
"Dalam operasi tersebut, Tim Satresnarkoba bersinergi dengan Polsek Kualuh Hulu menyasar 2 titik rawan, yakni Lorong 6 Lingkungan IV Kelurahan Aekkanopan Timur dan Dusun Jambur Damuli I Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Iptu Arwin kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/1/2026).

Penggerebekan dilakukan di area perkebunan kelapa sawit yang selama ini diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu, Rabu (21/1/2026). Tim petugas menemukan sejumlah gubuk liar yang sengaja dibangun sebagai tempat berkumpul dan aktivitas ilegal para pelaku Narkoba.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru