Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Polres Labuhanbatu Gerebek 2 Sarang Narkoba di Labura

Efran Simanjuntak - Jumat, 23 Januari 2026 14:06 WIB
674 view
Polres Labuhanbatu Gerebek 2 Sarang Narkoba di Labura
Foto: Dok/Humas
GEREBEK: Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek 2 sarang Narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang telah meresahkan masyarakat, Rabu (21/1/2026).

"Sebagai bentuk tindakan tegas sekaligus upaya pencegahan, tim merubuhkan dan membakar gubuk-gubuk Narkoba tersebut agar tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagai sarang Narkoba," sebutnya.

Langkah Polres Labuhanbatu ini disambut positif oleh masyarakat sekitar yang selama ini merasa sangat terganggu dan khawatir dengan keberadaan orang-orang yang diduga terlibat Narkoba di lokasi tersebut.

"GSN merupakan komitmen nyata Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya," kata Arwin.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif dan bersih dari Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru