Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Polisi Bakar Sarang Narkoba di Simpang Membot Labura

Efran Simanjuntak - Sabtu, 24 Januari 2026 14:43 WIB
554 view
Polisi Bakar Sarang Narkoba di Simpang Membot Labura
Foto: Dok/Humas
DIBAKAR: Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, membakar sarang Narkoba di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, Jumat (23/1/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek sarang Narkoba di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Gubuk transaksi dan penyalahgunaan Narkoba itu kemudian dibongkar paksa dan dibakar, Jumat (23/1/2026).

Penggerebekan dan pemusnahan sarang Narkoba yang berada di perladangan sawit tersebut, merupakan upaya Polsek menekan peredaran narkotika, dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang viral di media sosial.

Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal. Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu tanggal 23 Januari 2026.

"GSN tersebut merupakan upaya preventif dan represif untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, sekaligus bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat," kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus SH MH kepada sejumlah wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga:
Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan dari warga, langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim bergerak cepat ke Dusun II Simpang Membot, lokasi yang berada di areal perkebunan sawit milik warga, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Setibanya di lokasi sasaran, tim petugas menemukan satu gubuk tenda biru yang diduga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba. Namun saat penggerebekan, tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas transaksi dan barang bukti Narkoba di lokasi," kata AKP Citra Barus.

Meski tidak menemukan pelaku, tim petugas mendapati sejumlah barang bukti indikatif penyalahgunaan narkotika, seperti plastik klip bekas pakai, alat isap atau bong bekas pakai dan mancis bekas pakai.

"Untuk mencegah pondok tersebut kembali dimanfaatkan, gubuk tenda yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibongkar dan dibakar. Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," tegas Kapolsek.

Aksi kepolisian tersebut berlangsung aman. Tidak ada perlawanan dari pihak lain, justru mendapat apresiasi dari para warga setempat. Masyarakat berharap Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu beserta jajaran terus meningkatkan kepedulian dan keseriusan memberantas Narkoba di Simpang Membot dan kawasan-kawasan lain yang rawan peredaran Narkoba. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Lagi, Buruh PT Nagali Labura Demo ke Kantor Disnakerin
20 Dokter Internship Angkatan VI Ditugaskan di Labura
2019, Puluhan Km Jalan Provinsi Labura-Tobasa Ditargetkan Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
Tuntut Hak, Buruh PT Aek Nagali Labura Demo ke Kantor Bupati dan DPRD
komentar
beritaTerbaru