Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Polsek Medan Baru Ringkus Dua Spesialis Pencurian Sparepart Sepeda Motor

Roy Surya D Damanik - Senin, 26 Januari 2026 15:56 WIB
199 view
Polsek Medan Baru Ringkus Dua Spesialis Pencurian Sparepart Sepeda Motor
Foto Dok/Polsek
INTEROGASI: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan menginterogasi kedua pelaku spesialis pencurian sparepart sepeda motor, di Mapolsek, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan telah melakukan pencurian bersama seorang rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Mereka mengakui melakukan pencurian sparepart sepeda motor di lokasi kejadian. Untuk pelaku lain masih kami kembangkan dan lakukan pengejaran," ungkapnya.

Diketahui, kedua pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, kemudian mengambil bagian-bagian sepeda motor yang mudah dilepas untuk dijual kembali. Aksi mereka diduga telah dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku," katanya dengan tegas.

Kompol Bambang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jadi Tersangka, Korban Pengancaman Konsultasi ke Kanit Reskrim Polsek Pandan
Dikonfirmasi, Kapolsek Patumbak Mengaku Sedang Rapat Kanit Reskrim Rijek Telepon Wartawan
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan u201cBekuk u201c Pelaku Curanmor
 Korban Berharap Pelaku Penggelapan Mesin Gengset Ditangkap
Polisi Ringkus ABG Spesialis Curanmor
Buku Nikah Palsu Dijual Hanya Rp 200 Ribu
komentar
beritaTerbaru