Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Main Hakim Sendiri Kembali Makan Korban, Pemuda ABK Dikeroyok di Siantar

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 27 Januari 2026 19:20 WIB
510 view
Main Hakim Sendiri Kembali Makan Korban, Pemuda ABK Dikeroyok di Siantar
Foto: Dok/Warga
Septiano menjalani perawatan akibat luka-luka di RSUD Djasamen Saragih, Minggu (25/1/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Video pengeroyokan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Korban diketahui bernama Septiano Samuel Damanik (21), siswa Sekolah Luar Biasa (SLB), yang mengalami luka-luka setelah dipukuli secara bersama-sama oleh warga.

Tidak terima atas kejadian tersebut, ibu korban Diony Sylvia Simanjuntak (55) didampingi Lembaga Bantuan Hukum Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar Simalungun (LBH TDBP SS) secara resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan itu ke Polres Pematangsiantar, Selasa (27/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/55/I/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami Septiano. Peristiwa itu terjadi di Jalan Melur, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Anak saya hanya suka bermain dengan anak-anak kecil. Saya tidak menyangka sampai diperlakukan seperti ini. Kok tega kali mereka memukuli anak saya," ujar Diony dengan nada sedih.

Ia juga mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga." Saya berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini," pintanya.

Orang tua korban didampingi pengacara melaporkan dugaan pengeroyokan ke Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (27/1/2026) dini hari. (Foto: Dok/LBH TDBP SS)

Sementara itu, pendamping hukum dari LBH TDBP SS, Bulan Damanik, S.H, menegaskan bahwa kasus yang telah viral ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, tidak ada pembenaran bagi masyarakat untuk melakukan penghakiman, meskipun ada dugaan tertentu.

"Perbuatan terhadap korban jelas tidak dibenarkan secara hukum. Walaupun ada dugaan penculikan, masyarakat tidak memiliki kewenangan melakukan kekerasan. Kami meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum yang adil," tegas Bulan.

Ia juga menyebut identitas terduga pelaku terlihat jelas dalam video yang beredar.

Diketahui, Septiano merupakan pemuda berkebutuhan khusus yang masih bersekolah di SLB Tanjung Pinggir, Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Ia tinggal bersama ibunya di Nagori Balimbingan, Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Insiden bermula saat Septiano bermain bersama anak-anak di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba, ia diteriaki sebagai penculik anak, yang kemudian memicu amuk massa.

Korban dikeroyok hingga mengalami luka lebam di wajah serta luka di tangan dan kaki. Saat ini, Septiano masih menjalani perawatan intensif di RSUD Djasamen Saragih.

Sementara Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pematangsiantar IPDA Esron Pasaribu saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (27/1/2026) sore, mengatakan akan mengecek soal laporan itu. "Belum ada masuk sama kita bang, entar kita cek dulu ke reskrim dan akan kita infokan kalau sudah masuk," katanya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Buru Para Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Arpandi
Setahun Lebih Tak Ada Kepastian, IRT Korban Pengeroyokan Datangi Polres Pematangsiantar Tuntut Keadilan
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector hingga Tewas di Kalibata
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Dua Oknum Wartawan Dikeroyok Debt Collector di Rantauprapat
Polsek Siantar Martoba Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan, 1 Lagi Masih Diburu
komentar
beritaTerbaru