Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

Tertangkap Bawa 2 Bungkus Pil Ekstasi, Dua Pria Warga Simalungun Diamankan Polisi

Dapot Sirait - Jumat, 30 Januari 2026 15:36 WIB
372 view
Tertangkap Bawa 2 Bungkus Pil Ekstasi, Dua Pria Warga Simalungun Diamankan Polisi
Foto : Dok/humas
Dua terduga pemilik Narkotika jenis pil ekstasi diamankan Polres Batubara.

Batubara(harianSIB.com)

Dua pria masing-masing inisial DAN, 23 tahun, dan S, 22 tahun, keduanya warga Huta II Sederhana Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ditangkap Sat Resnarkoba Polres Batubara di Lima Puluh, Kamis (29/01/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP P Tamba, Jumat (30/01/2016).

Dikatakan Tamba, keduanya ditangkap di Jalan Umum Lingkungan II Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Dari kedua terduga pelaku ditemukan dan disita barang bukti 2 bungkus narkotika jenis pil ekstasi total 15 butir seberat brutto 6,12 gram. Juga disita 2 unit handphone android serta 1 unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam BK 3425 VAY.

Baca Juga:
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang melihat dua pria diduga membawa narkotika," ucapnya

Berdasarkan informasi tersebut, personil dipimpin Kanit 2 Sat Resnarkoba Ipda Zunaedy F Purba melakukan penyelidikan dengan pengintaian.

Setelah pria yang dicurigai terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan langsung dilakukan penangkapan.

Saat dilakukan penggerebekan dari kedua terduga pelaku ditemukan 2 bungkus plastik berisi pil ekstasi sebanyak 15 butir. Diinterogasi, keduanya mengakui kepemilikan narkotika tersebut

"Atas pengakuan dan temuan barang bukti narkotika, kedua terduga pelaku diboyong ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batubara guna proses hukum selanjutnya serta mengungkap jaringannya," ujarnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Unit Intel Kodim 0207/SML Bongkar Jaringan Sabu di Dua Lokasi, Tujuh Orang Diamankan
Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang Pledoi di PN Lubukpakam
Gerebek Gubuk Ladang di Munte, Polisi Amankan Dua Petani dan Sabu 9,44 Gram
Gelar Curhat Warga, Kapolrestabes Medan: Permasalahan di Jermal Tak Bisa Polri Saja, Harus Bergandeng Tangan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap Belasan Pelaku Pungli dan Curas
Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian d Rumah Warga, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
komentar
beritaTerbaru