Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Polres Simalungun Bekuk Pencuri Motor Teman Korban Sendiri

Jheslin M Girsang - Rabu, 04 Februari 2026 10:08 WIB
127 view
Polres Simalungun Bekuk Pencuri Motor Teman Korban Sendiri
Foto: Dok/Polres
AMANKAN: Tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (4/2/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang ternyata teman dekat korban sediri. Penangkapan dilakukan setelah diburon selama sebulan lebih.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, Rabu (4/2/2026), mengatakan, penangkapan tersangka berjalan lancar. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

"Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Ini membuktikan profesionalisme anggota kami dalam mengayomi masyarakat," kata Kasat Reskrim.

Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025 lalu, di Jalan Sibatu Batu, Perum Manutur Indah Resident 2, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Unit I Jatanras Iptu Ivan Roni Purba yang memimpin langsung tim dalam penyelidikan kasus tersebut melakukan penangkapan terhadap tersangka Rian Sutrisno alias Igris, pria 31 tahun, warga Kota Pematang Siantar.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Kompleks Bukit Maraja Bangun, tepatnya di Barak Tiwi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
17 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Simalungun
13 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Simalungun
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk 2 Tersangka Judi Togel
Polres Simalungun Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018
Satreskrim Polres Simalungun Ciduk 2 Tersangka Judi Togel
komentar
beritaTerbaru